Rapat Paripurna DPRD Dompu Menetapkan BBF Dan DJ Bupati dan Wakil Bupati 2025 -2030
Rapat Paripurna DPRD Dompu Menetapkan BBF Dan DJ Bupati dan Wakil Bupati 2025 -2030
Dompu, kabardompu online
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Dompu menetapkan pasangan nomor urut satu Bambang Firdaus dan Syirajuddin (BBF-DJ) sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih periode 2025-2030. Rapat tersebut berlangsung di Aula DPRD Dompu, Senin (13/1/2025), dengan agenda pengumuman pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Dompu terpilih tahun 2024.
Rapat Paripurna DPRD Dompu Dipimpin Kurnia Ramadhan Wakil Ketu Satu di dampingi Wakil Ketua Dua Ismul Ramadin dan Sekertaris Daerah Dompu ( Sekda) Gatot Gunawan P.Putra.
Adapun alasan rapat Paripurna DPRD penetapan pasangan Bupati dan Wakil Bupati terpilih Dipimpin oleh Ketua Satu karena Ketua DPRD Kabupaten Dompu Ir. Muttakun ada halangan atau kegiatan penting sehingga sedikit terlambat.
Acara tersebut dihadiri puluhan anggota DPRD, unsur TNI-Polri, tokoh masyarakat, tokoh agama, dan pemuda. Tampak pula mereka sangat antusias mendengarkan arahan dari pimpinan sidang.
"Sesuai hasil keputusan KPU, DPRD Dompu mengumumkan bahwa pasangan calon nomor urut 1 Bambang Firdaus - Syirajuddin sebagai bupati dan wakil bupati terpilih," kata Kurnia Ramadhan.
Kurnia Ramadhan menambahkan bahwa BBF-DJ merupakan Bupati dan wakil Bupati masyarakat Dompu dan mengajak semua pihak untuk bersama membangun daerah Bumi Nggahi Rawi Pahu.
Mengutip akun Facebook (Kurnia Ramadhan II) Wakil Ketua dua DPRD menulis, Menurut Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.4.3/4378/SJ, DPRD Dompu harus melakukan tindak lanjut:
1. Mengusulkan pengesahan pengangkatan pasangan Bupati dan Wakil Bupati terpilih kepada Kemendagri melalui Gubernur.
2. Melakukan pengusulan paling lambat 5 hari setelah pleno penetapan KPU.
3. Melampirkan beberapa syarat yang diperlukan. (Ara)
Tidak ada komentar