Header Ads

Header ADS

Diduga Narkoba,Hasil Uji Sampel Justru Bumbu Penyedap Rasa ( Vicin )

 Diduga Narkoba,Hasil Uji Sampel Justru Bumbu Penyedap Rasa ( Vicin )


Dompu NTB - Penangkapan Seorang pria berinisial M di depan boly Dompu, yang sempat viral di media sosial  Facebook Senin, 3 Februari 2025, sekitar pukul 12.45 WITA,  yang diduga memiliki dan menyimpan barang haram narkoba namun pada saat di geladak di jok motor miliknya ternyata bumbu penyedap  rasa (vicin). Namun  terduga tetap di aman karena terduga juga terlibat sebagai pengedar Narkoba.

" Kami telah Mengamankan seorang pria berinisial M, yang diduga terlibat dalam tindak pidana peredaran narkotika golongan I. " Ujar Kasat Narkoba IPTU Sofyan Hidayat S.Sos melalui Humas polres Dompu.

Penangkapan ini berawal dari informasi yang diterima oleh pihak kepolisian dari masyarakat, yang menyebutkan bahwa di depan Bolly, Jalan Manuru Bata, Dompu, sering terjadi transaksi narkoba.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal Narkoba Polres Dompu segera melakukan pemantauan di lokasi yang dimaksud. Setibanya di tempat kejadian, petugas melihat tiga orang yang terlihat mencurigakan di pinggir jalan. Dua di antaranya melarikan diri setelah melihat kedatangan petugas, sedangkan satu orang, yaitu M, berhasil diamankan.

Selanjutnya, petugas melakukan penggeledahan terhadap M dengan didampingi dua orang saksi umum. Dalam penggeledahan tersebut, ditemukan sebuah plastik putih yang berisi kristal bening yang semula diduga narkotika jenis sabu, disembunyikan di dalam jok sepeda motor milik terduga. 

Namun, setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut melalui tes laboratorium, kristal tersebut ternyata bukan sabu, melainkan bumbu penyedap rasa (vicin).

Meskipun barang bukti yang ditemukan bukan narkotika, pihak kepolisian tetap melanjutkan penyelidikan terhadap M dan kemungkinan keterlibatannya dalam jaringan peredaran narkoba lainnya.

Kasat Narkoba Polres Dompu, IPTU Sofyan Hidayat, S.Sos, melalui Kasi Humas Polres Dompu, menyatakan, "Pengungkapan ini merupakan salah satu bukti bahwa kami akan terus memantau dan mengungkap setiap peredaran narkoba di wilayah Dompu. Meskipun kali ini barang yang ditemukan bukan narkotika, kami tetap berkomitmen untuk menindak tegas pelaku yang meresahkan masyarakat."

"Terduga M sebelumnya dikenal sebagai pemain lama dalam peredaran narkotika, khususnya di wilayah Desa Ranggo, Kecamatan Pajo, sehingga menguatkan dugaan kami bahwa terduga M akan melakukan transaksi. Kasus ini menjadi bukti nyata bahwa pihak kepolisian tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi pelaku kejahatan narkoba di wilayah Dompu" Pungkas nya

Pukul 13.45 WITA, Tim Opsnal kembali ke Markas Polres Dompu. Proses penyidikan lebih lanjut akan terus dilakukan untuk mengungkap lebih dalam terkait jaringan narkoba yang mungkin melibatkan M.(Ara)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.