Header Ads

Header ADS

Ribuan Massa Peternak Melakukan Aksi Tolak Areal Sarae Nduh Di kapling

 Ribuan Massa Peternak Melakukan Aksi Tolak Areal Sarae Nduh Di kapling 



Dompu, kabardompu online Ribuan massa yang menamakan dirinya petani ternak di di areal sarae nduha Rabu 26 Februari 2025 sekitar  pukul 09.00wita mendatangi kantor DPRD Dompu terkait menolak wilayah sarae nduha di Desa Doroncanga Kecamatan Pekat Kabupaten Dompu NTB. Di kapling oleh masyarakat 

Kedatangan ribuan massa tersebut berawal adanya vidio  viral yang durasinya kurang lebih 1. menit 40 detik yang di unggah oleh media sosial Facebook ,  vidio viral tersebut menolak puluhan warga yang ingin mencoba kapling kawasan areal pariwisata Sarae Nduha.

Vidio yang berdurasi kurang lebih satu menit 40 detik itu mengundang banyanyak perhatian masyarakat Dompu dan Indonesia pada umumnya. Vidio tersebut dikomentari oleh 540 netizen,  ditonton oleh  198.570 netizen dan di bagi oleh 801 netizen . 

Kedatangan massa meminta ketua DPRD Kabupaten Dompu menolak semua aktivitas warga yang ingin memiliki dan melakukan kapling areal lahan sarae nduha dan sekitarnya karena kalau areal tersebut di kapling oleh masyarakat maka akan mempersempit pelepasan ternak " kami harap agar lahan disekitar wilayah sarae nduha tak boleh dimiliki warga" Ujar massa pada melakukan orasi.

“Kami minta kepada BPN agar sertifikat tanah di kawasan pelepasan ternak dibatalkan, karena itu tanah negara. Tegakkan Perda tentang pelepasan ternak,” tegas petani ternak, Syamsurizal dalam orasinya.

Setelah berorasi secara bergantian, aksi unjuk rasa ribuan petani ternak tersebut diterima langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Dompu, Ir Muttakun dan anggotanya dengan melakukan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama para pihak.

Ketua DPRD Kabupaten Dompu, Ir Muttakun saat memimpin RDPU bersama para pihak terkait kawasan pelepasan ternak yang dijadikan hak milik.

Saat RDPU yang dipimpin Ketua DPRD tersebut, juru bicara petani ternak, H. Muhammad Alexander., mengungkapkan bahwa berdasarkan Perda Kabupaten Dompu nomor 6 tahun 2023 tentang kesehatan hewan. Batasan kawasan pelepasan ternak itu mulai dari bagian timurnya adalah sungai di jambatan Hodo I.

Katanya, dalam areal kawasan pelepasan ternak tersebut terdapat lahan yang sudah bersertifikat hak milik. Dari tahun ke tahun, jumlah sertifikat itu terus bertambah. Diungkapkannya, berdasarkan data dalam situs resmi BPN Nasional bahwa kawasan pelepasan ternak mulai dari Hodo hingga ke Doroncanga sudah diterbitkan sertifikat kepemilikan. (Agus)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.