Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Dompu Menyerap Aspirasi Masyarakat Kandai I
Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Dompu Menyerap Aspirasi Masyarakat Kandai I
Dompu, kabardompu.online
Menyerap aspirasi masyarakat Wakil Ketua I DPRD Kabupatena Dompu Dapil I, Kurnia Ramadhan, SE, ME (KR) melakukan Reses Tahap I di Kelurahan Kandai satu Kecamatan Woja Kabupaten Dompu, pada Rabu, 23 April 2025.
Kegiatan yang dilaksanakan di Kantor Lurah Kandai satu tersebut disambut hangat oleh Pemerintah Kelurahan dan warga Kelurahan kandai satu.
Lurah Kandai Satu dalam sambutannya menyampaikan terima kasih yang tak terhingga kepada Politisi Partai Gerindra tersebut yang telah berkenan bertatap muka langsung dengan masyarakat kelurahan Kandai satu untuk mendengarkan langsung aspirasi dari masyarakat.
Legislator senior DPRD Kabupaten Dompu yang populer dengan akronim KR ini dalam penyampaian resesnya mengatakan apresiasi kepada masyarakat Kelurahan Kandai satu yang dengan antusias mengikuti kegiatan reses dari wakil rakyat sebagai konstituantenya.
Pada kesempatan itu pula KR memaparkan tugas legislatif atau wakil rakyat yang duduk di DPRD yaitu ada 3 fungsi utama diantaranya,
Legislasi : Fungsi Legislasi diwujudkan dalam membentuk Peraturan Daerah bersama Kepala Daerah.
Anggaran : Fungsi Anggaran diwujudkan dalam membahas dan menyetujui Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) bersama Kepala Daerah.
Pengawasan : Fungsi Pengawasan diwujudkan dalam mengawasi pelaksanaan PERDA dan APBD.
Selain itu, Ketua PMI Kabupaten Dompu itu juga memaparkan tentang reses seperti yang dilaksanakannya pada saat ini yaitu Masa reses adalah masa kegiatan DPRD di luar kegiatan masa sidang dan di luar gedung. Masa reses mengikuti masa persidangan, yang dilakukan sebanyak 3 kali dalam setahun atau 14 kali reses dalam periode 5 tahun masa jabatan DPRD. Dalam satu tahun sidang, waktu kerja DPRD Kabupaten, paparnya.
KR juga menyerahkan bantuan sembako kepada 20 orang lansia sebagai bentuk interaksinya terhadap lansia, program ini merupakan program pribadi yang dilaksanakannya sejak tahun 2021, dan bukan hanya di Daerah Pemilihannya (Dapil) tetapi secara umum untuk warga lansia di Kabupaten Dompu.
Diakhir acara, KR juga menampung usul dan saran dari warga terutama yang berkaitan dengan fasilitas umum, seperti Masjid, jembatan, air bersih dan pemberdayaan perempuan. KR juga berjanji akan memberikan dana suntikan Rp. 100 juta untuk pembangunan Kantor Kelurahan Kandai satu dan akan berkolaborasi dengan anggota DPRD yang berasal dari Kandai satu dalam mewujudkan pembangunan Kantor Kelurahan yang representatif, tutupnya.(Agus)

Tidak ada komentar