Header Ads

Header ADS

Terduga Pelaku Pelecehan Seksual di Desa Bara Di Ringkus Polisi

Terduga Pelaku Pelecehan Seksual di Desa Bara Di Ringkus Polisi



Dompu, kabardompu.online

Gerak cepat  Tim Jatanras Satuan Reskrim Polres Dompu  mengamankan seorang pria berinisial W (29), warga Kelurahan Montabaru, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu, yang diduga melakukan tindak pelecehan seksual terhadap perempuan muda berinisial R (22), warga Desa Bara, Kecamatan Woja patut di acungi jempol.


Penangkapan dilakukan pada Kamis (23/10/2025) sekitar pukul 16.30 Wita, hanya sehari setelah korban melaporkan peristiwa yang dialaminya ke pihak kepolisian.


Kasat Reskrim Polres Dompu, AKP Masdidin, S.H., menjelaskan bahwa peristiwa itu terjadi pada Rabu (22/10/2025) sekitar pukul 10.00 Wita. Saat korban tengah memasak di dapur, pelaku tiba-tiba datang tanpa izin dan langsung melakukan tindakan asusila dengan mencium korban serta berusaha memaksa korban di area kamar mandi rumahnya.


“Korban berusaha melawan dan berteriak meminta pertolongan. Ia kemudian melarikan diri menuju rumah mertuanya untuk mencari perlindungan dan segera melaporkan kejadian tersebut ke Polres Dompu,” ungkap AKP Masdidin.


Menerima laporan itu, Tim Jatanras bergerak melakukan penyelidikan hingga berhasil melacak keberadaan pelaku. Dari informasi yang diperoleh, pelaku berencana menyerahkan diri. Petugas kemudian berkoordinasi dengan keluarga dan mengamankan pelaku tanpa perlawanan di wilayah Kecamatan Woja.


“Pelaku saat ini sudah diamankan di Mapolres Dompu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” tambah Kasat Reskrim.


AKP Masdidin menegaskan, pihaknya akan menangani kasus ini secara profesional dan sesuai prosedur hukum. “Kami berkomitmen memberikan perlindungan hukum bagi korban serta menindak tegas setiap bentuk kekerasan dan pelecehan di wilayah hukum Polres Dompu,” ujarnya.


Sementara itu, Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K., melalui Kasi Humas IPTU I Nyoman Suardika, menyampaikan apresiasi atas langkah cepat tim Jatanras dalam menindaklanjuti laporan masyarakat.


 “Kami tidak akan mentoleransi segala bentuk kekerasan maupun pelecehan terhadap perempuan dan anak. Polres Dompu akan terus hadir memberikan rasa aman dan memastikan setiap pelaku kejahatan mendapat hukuman yang setimpal,” tegas IPTU I Nyoman Suardika. 


Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melapor jika mengalami atau mengetahui tindak kejahatan serupa. “Partisipasi masyarakat sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari kekerasan,” pungkasnya.


Terkait dugaan pelecehan seksual yang di lakukan oleh W pihak keluarga korbanTaufan atau paman dari korban meminta aparat hukum agar menghukum pelaku sesuai hukum yang berlaku." Kami minta pihak aparat hukum jangan bermain dengan kasus ini" Ujarnya.


Menurut pengakuan Suami korban D selain istrinya ia juga perna mengintip adik perempuannya yang lagi ganti baju dikamar ini di diakui oleh adiknya setelah kejadian yang menimpa istrinya. " Saya minta pada aparat hukum agar menghukum pelaku dengan seberat beratnya sesuai hukum berlaku" ujarnya pada saat pelaporan di Polres Dompu.(Ara)


Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.