Header Ads

Header ADS

Dr Syarifudin : PT STM Merampok Sumber Daya Alam Berkedok Eksplorasi

Dr Syarifudin : PT STM  Merampok Sumber Daya Alam Berkedok Eksplorasi



 Dompu, kabardompu.online

Munculnya berita di beberapa media Online lokal Dompu terkakait adanya dua kolam raksasa yang ada diareal lingkaran PT STM yang diduga tempat pembuangan limbah zat kimia beracun, membuat  Akademisi asal Hu,u membuka suara  dengan menyatakan bahwa tiap minggu pihak PT STM membawa keluar 4 truk material kedaerah lain, ini menunjukkan bahwa perusahaan tersebut telah melakukan produksi jadi kuat dugaan masyarakat selama ini bahwa perusahaan telah melakukan aktivitas produksi.

Dugaan itu diperkuat lagi oleh Kepala Bidang Minerba ESDM NTB menurut ia tidak mungkin ada kolam besar kalau tidak sedang melakukan aktivitas produksi ini menunjukkan bahwa selama ini masyarakat Dompu telah dibohongi.

Tepatnya Ahad, 31 Maret 2025, Kepala Bidang Minerba Dinas ESDM Provinsi NTB, Iwan Setiawan, justru terkejut ketika mendapat informasi dari media mengenai keberadaan kolam tersebut. Dia menegaskan bahwa kolam besar seperti itu dalam industri tambang biasanya digunakan sebagai sarana pemisahan mineral dari material tambang melalui metode pengendapan yang menggunakan bahan kimia berbahaya.

"Tidak seharusnya kolam itu ada di sana. Kolam itu kan sarana produksi, berarti ada aktivitas eksploitasi di sana. Tapi kan PT. STM hanya memiliki izin eksplorasi," tegas Iwan ikonfirmasi media ini.

Dugaan tersebut diperkuat lagi oleh Akademisi Dr Sarifudin asal Kecamatan Hu,u Menurutnya, aktivitas pengangkutan material tambang dalam jumlah besar tersebut mengindikasikan bahwa PT. STM telah melakukan eksploitasi, bukan eksplorasi seperti yang tertera dalam izinnya. 

Dengan bukti nyata bahwa selama ini PT STM membawa material 4 truk sekali menggu  keluar daerah "Kami minta hentikan sandiwara Eksplorasi itu. Mereka telah lama merampok sumber daya alam kita di Hu'u dengan kedok eksplorasi,"  ujarnya 

 Ia mendesak pemerintah daerah untuk segera bertindak tegas dan menyelidiki dugaan praktik ilegal tersebut.  Dr. Syarifuddin juga meminta PT. STM untuk segera menghentikan aktivitasnya yang dianggap merugikan masyarakat dan negara.  "Jika memang serius mengelola SDA di Hu'u, naikkan status izin menjadi eksploitasi dan lakukan semuanya secara transparan dan akuntabel,"  tegasnya.  

Terkait muncul dugaan tersebut PT STM membanta bahwa kolam itu bukan kolam  pembuangan zat kimia beracun Seperti yang diberitakan kata Principal Communications PT. STM, Cindy Elza,  bahwa kolam tersebut bukanlah tempat penampungan limbah sisa tambang, melainkan kolam penampungan air tanah dalam yang digunakan untuk uji metode pendinginan air di kedalaman 1.000 meter. saat ini PT STM masih dalam tahap eksplorasi dan belum memiliki sarana produksi, sehingga tidak mungkin menghasilkan limbah sisa tambang.

"Saat ini STM dalam masa eksplorasi sehingga belum ada sarana produksi pertambangan dan aktivitas produksinya, sehingga tidak mungkin ada limbah sisa produksi sebagaimana dugaan yang beredar," ujar Cindy dalam pernyataan resminya kepada wartawan Rabu, (2/4) kemarin. ( Agus).

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.