Header Ads

Header ADS

Tiga Kolam Raksasa dilingkaran PT STM, Ternyata Tempat Limbah Hasil Produksi

Tiga Kolam Raksasa dilingkaran PT STM,  Ternyata Tempat Limbah Hasil Produksi 



Dompu, kabardompu.online

Tiga Kolam raksasa yang ada di lingkaran tambang PT STM yang lagi viral di beritakan oleh beberapa media Online lokal Dompu yang diduga tempat pembuangan limbah zat kimia beracun kini mulai ada titik terang dan jawabannya.

Melalui Kepala Bidang Minerba ESDM Nusa Tenggara Barat (NTB), kolam itu ada berarti STM sudah mulai melakukan Produksi, jadi kuat dugaan masyarakat Dompu Bima bahwa PT STM selama ini telah membohongi publik dengan melakukan pengambilan hasil tambang secara sembunyi.

Menurut pengakuan Kepala Bidang ESDM Nusa Tenggara Barat (NTB) Iwan Setiawan yang hubungi media ini melalui SMS WhatsApp pada selasa 1 April 2025, kuat dugaan  bahwa kolam itu adalah tempat pembuangan limbah hasil produksi  sebab tidak mungkin kolam itu ada kalau belum ada produksi " dia mengatakan bahwa kalau STM masih status eksplorasi maka harusnya tidak boleh ada kolam2 itu. Karena kalau kolam itu ada berarti STM sudah melakukan proses produksi. Sementara bagaimana bisa melakukan proses produksi kalau izin eksploitasi belum ada" ujarnya 

Ini menunjukan bahwa Perusahaan tambang PT STM telah membohongi masyarakat Dompu maupu Bima dengan memberikan pernyataan melalui media bahwa kolam itu tempat pembuang  limbah yang belum ditutup kerena masih digunakan, namun kenyataan yang disampaikan oleh Kepala Bidang Minerba ESDM NTB tak mungkin ada kolam kalau tidak melakukan produksi, kuat dugaan masyarakat bahwa tambang tersebut telah membohongi masyarakat Dompu Bima pada umumnya dengan melakukan produksi secara sembunyi. Bukan masyarakat Dompu Bima saja  yang dibohongi Kepala Bidang Minerba NTB pun telah dibohongi ini menunjukkan bahwa pihak PT STM tidak transparan terhadap masyarakat dan Pemerintah

Dengan adanya temuan ini, publik menuntut transparansi dari PT. STM serta tindakan tegas dari pemerintah untuk memastikan bahwa perusahaan tidak melanggar regulasi pertambangan yang berlaku

Sementara itu, pihak PT STM melalui juru bicaranya, Adam Rahadian, membantah tuduhan tersebut. Menurutnya, ketiga kolam tersebut bukan tempat pembuangan limbah, melainkan masih digunakan untuk keperluan operasional tambang. "Kami belum menutup kolam tersebut karena akan digunakan lagi," ujarnya( Agus).

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.